Sabtu, 05 Agustus 2017

DAK Penyelamat Pendidikan Anak Bangsa



Apa itu DAK?

Dana Alokasi Khusus (DAK), adalah alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada provinsi/kabupaten/kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Pemerintahan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. DAK termasuk Dana Perimbangan, di samping dana Alokasi Umum (DAU).